Kegiatan Musrenbang bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka perencanaan pembangunan wilayah, yang mencakup baik aspek fisik maupun non-fisik.
Lurah Rabangodu Selatan, Khairul Amar, SE, MM, menjelaskan bahwa Musrenbang adalah sarana untuk mengumpulkan aspirasi masyarakat dan menetapkan arah pembangunan berdasarkan visi dan misi Kota Bima, yaitu menuju Kota Bima bermartabat.
Ia mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan di kelurahan, agar setiap program yang direncanakan dapat sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Sekcam Raba, Kamaruddin, SPt, dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menyukseskan berbagai agenda besar Kota Bima, termasuk festival Rimpu dan kegiatan MTQ.
Ia juga meminta peserta Musrenbang untuk menyampaikan usulan skala prioritas, di antaranya harapan untuk merehabilitasi atap aula kantor kelurahan.
Perwakilan dari Bappeda mengonfirmasi bahwa proyek rehabilitasi Aula kantor Kelurahan Rabangodu Selatan telah dikonfirmasi dan akan dilaksanakan pada tahun 2025. Musrenbang ini adalah langkah awal dalam penyerapan aspirasi dari tingkat bawah, dengan harapan bisa langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Beberapa usulan yang muncul dalam forum ini mencakup aspek pemerintahan, sosial, dan pembangunan yang akan disampaikan dalam forum tingkat kecamatan. Lurah dan seluruh perangkat yang hadir diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk mendukung arah kebijakan pembangunan pemerintah Kota Bima.
Tema pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 akan fokus pada penguatan infrastruktur dasar. Sinergitas antara setiap stakeholder hingga tingkat kelurahan diharapkan dapat mempercepat terwujudnya Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat, Asri).
Bappeda sebagai leading sector perencanaan berkomitmen untuk terus mendorong kemandirian Kelurahan Rabangodu Selatan dalam mendukung pembangunan ramah lingkungan di bawah kepemimpinan Walikota/H. A. Rahman, SE dan Wakil Walikota Feri Sofiyan, SH.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga menyampaikan perhatian pemerintah daerah terhadap penerangan lampu jalan dan penataan lapangan Serasuba, yang diharapkan dapat didukung oleh masyarakat.
Untuk tahun 2025, terdapat empat paket pekerjaan yang akan dilaksanakan, yaitu normalisasi di RT 01, rehabilitasi Aula kantor, rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu), dan pembangunan jalan.
Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan rencana pembangunan Kelurahan Rabangodu Selatan bisa lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. (***)
Post A Comment:
0 comments: