Mataram – Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram. Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Bima diterima langsung oleh Kepala Kejati NTB, Ibu Enen Saribanon, SH, MH,.

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Pemerintah Kota Bima dan Kejati NTB dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam aspek penegakan hukum, pengelolaan pemerintahan yang bersih, serta percepatan program pembangunan yang berlandaskan aturan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bima menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. "Kami berharap kerja sama dengan Kejati NTB semakin erat, terutama dalam pendampingan hukum bagi pemerintah daerah, sehingga program pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Wali Kota.

Sementara itu, Kepala Kejati NTB menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan daerah dengan memberikan pendampingan hukum serta upaya pencegahan dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan daerah. "Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat hukum sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai regulasi, sekaligus meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari," ungkapnya.

Kunjungan ini juga menjadi momentum bagi kedua pihak untuk berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam pembangunan di Kota Bima, termasuk upaya pencegahan korupsi, peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat, serta optimalisasi koordinasi dalam penegakan hukum yang adil dan profesional.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan hubungan antara Pemerintah Kota Bima dan Kejati NTB semakin harmonis, serta dapat bersama-sama mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi masyarakat. ***

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: