Jakarta, -  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Erwin, S.IP, M.IP, menemui Badan Kepegawai Negara (BKN) RI di Jakarta Selasa, 18/3/2025.

Kedatangan Wakil Ketua DPRD dan Anggota Komisi I tersebut disambut hangat oleh oleh Pihak BKN dan bertemu langsung dengan kepala BKN Prof. Zudan di ruangannya.

Wakil ketua DPRD, Mumhammad Erwin menyampaikan, kedatangan di kantor BKN bersama anggota Komisi I tersebut guna memperjuangkan hak dan nasib CPNS dan CPPPK Kabupaten Bima. 

"Ini bentuk komitmen serta tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait penundaan pengangkatan CPNS dan CPPPK dan meminta kepada BKN untuk jangan dulu diproses lebih lanjut 72 CPPPK yang bermasalah," jelasnya. Selasa (18/3). 

Selain itu, Erwin juga meminta BKN untuk bersurat ke panselda agar mengevaluasi kembali 72 orang peserta PPPK bermasalah yang telah diajukan oleh panselda.

"Setelah mendengarkan penjelasan dari BKN serta data yg ditampilkan oleh BKN maka kami semakin yakin bahwa dibalik 72 CPPPK yang bermasalah terdapat transaksi gelap sebagai kompensasi dalam upaya mengambil paksa hak peserta yg lolos secara perangkingan kemudian digantikan oleh peserta lain yang sudah diatur oleh oknum-oknum pejabat penting dari inspektorat, BKD dan Panselda, memanfaatkan massa sanggah sebagai legitimasi kecurangannya" tegas Ketua DPC PPP Kabuten Bima ini. (Red)
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: