Kabupaten Bima - Praktek busuk selama ini yang dilakukan oleh BKD dan panselda kabupaten Bima kini mendekati babak akhir. Hal ini mulai terkuak pasca wakil ketua DPRD Kabupaten Bima bersama jajaran komisi I melakukan konsultasi ke kementerian PAN RB dan BKN RI.

Wakil Ketua DPRD Muhammad Erwin, menindaklanjuti permasalahan Perserta PPPK di Kabupaten Bima, Komisi I sudah beberapa kali memanggil Kepala BKD dan Ketua Panselda, namun tidak pernah indah.

"Hal ini dilakukan sebagai respon terhadap carut marutnya rekrutmen PPPK Kabupaten Bima. Disamping itu mangkirnya BKD dan ketua Panselda pada beberapa kali pemanggilan yang dilakukan oleh Komisi I semakin memperkuat adanya dugaan permainan busuk dalam rekrutmen CPPPK," ujarnya Rabu (19/3/2025).

Erwin mengungkapkan, pada proses seleksi PPPK saat itu, banyak ditemukan skenario dilakukan oleh pihak - pihak terkait.

"Temuan kami di lapangan mulai dari skenario nilai afirmasi, menggeser lokasi lamaran, manupalisi status menjadi eks THK 2 sampai memanipulasi masa pengabdian sebagai upaya untuk meluluskan dan tidak meluluskan pelamar sesuai selera panselda," ungkapnya.

Erwin mengungkap, dari puluhan orang peserta CPPPK yang bermasalah, ada satu orang peserta mendapatkan nilai tertinggi dibatalkan kelulusannya oleh Panselda, dengan alasan tidak masuk akal.

"Dari 72 CPPPK yang bermasalah, ambil satu contoh kasusnya ibu Nunung aulia, peserta ini seharusnya lulus dengan nilai CAT tertinggi se kabupaten Bima, namun dibatalkan kelulusannya dengan alasan masa pengabdiannya kurang Lebih dilihat dari pendataan non ASN tahun 2022. Namun yang diluluskan justru yg pengabdiannya lebih pendek, sebuah lelucon yang tidak lucu," ungkapnya.

Bahkan Erwin menjelaskan, dari data yang telah dikumpulkan oleh Komisi I dan hasil kroscek di BKN RI, bahwa peserta atas nama Nunun mendapatkan nilai tertinggi dari peserta lain yang diluluskan oleh pihak Panselda.

"Kesesuain dokumen Ibu Nunung aulia terbukti valid dengan hasil investigasi kami dengan komisi I ke instansi tempat mengabdi kedua pelamar tersebut. Ketika di kroscek ke BKN, pihak BKN mengakui bahwa ketiga pelamar pada instansi Puskemas sanggar ketiganya sama-sama berstatus tenaga honorer terdata dalam database Non ASN yakni Nunung Aulia dengan total skor 588, Fathurahman 295, dan Vivi Susilawati 245. Namun yg direkomendasikan lolos oleh panselda adalah Fathurrahman yang nilai dan pengabdiannya dibawah saudari Nunung Aulia," jelasnya.

Erwin mengakui, banyak temuan lain yang ia temukan bersama Komisi I terkait kelulusan dan pembatalan PPPK. Bahkan dengan tegas ia akan memproses nama-nama diajukan oleh panselda termasuk nama pserta CPPPK yang dilakukan pembatalan oleh panselda.

"Berbagai temuan fakta di lapangan yang kemudian kita kompare dengan pernyataan BKN mengenai kelulusan dan pembatalan kelulusan bukan domain kami, domain BKN hanya perangkingan dan pemberian NIP, kami memproses nama-nama yang diajukan oleh panselda termasuk pembatalan yang diajukan oleh panselda berikut alasannya.

Sehingga dugaan kami tentang adanya transaksi gelap dalam proses ini semakin kuat, secara samar-samar kami mendengar adanya indikasi praktek uang dalam mengganti nama-nama peserta yang diloloskan dari 72 orang tersebut, rumornya untuk satu pergantian nama yang lulus dihargai 100 juta rupiah," tegasnya. (Red)
Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: