Jakarta, - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Bima, Muhammad Erwin l, S.IP, M.IP dan anggota Komisi I menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Di Jalan Jenderal Sudirman Kav. 69 Jakarta Selatan 12190 DKI Jakarta, Senin 17 Maret 2025.

"Kami DPRD kabupaten Bima menolak penundaan pengangkatan CASN 2024, dan meminta kepada kemenpan RB untuk menahan diproses lbh lanjut 72 calon P3K yang bermasalah sampai selesai proses bergulir di DPRD kabupaten Bima," ujar Erwin saat Konferensi Pers dengan Awak Media Senin (17/4/2025). 

Muhanmd Erwin menilai, dalam proses tes seleksi Calon PPPK di Kabupaten Bima saat itu, banyak sekali permasalah dilaporkan oleh masyarakat, terkait kejanggalan perekrutan, yang melibatkan oknum - oknum pejabat. 

"Kami menilai banyak proses gelap yg terjadi di balik 72 calon P3K yang bermasalah yang melibatkan oknum - oknum pejabat penting di BKD, inspektorat, Panselda kabupaten Bima," ungkapnya. (Red)
Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: