
Kota Bima - Perjuangkan nasib calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), terkait penundaan Surat Keputusan (SK) yang dilakukan oleh pemerintah pusat, Wakil Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan mendatangi Kantor Kemenpan RB.
Dae Pawan sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Kota Bima ini, menyampaikan aspirasi calon P3K tersebut secara langsung kepada pejabat Kedeputian Bidang SDM dan Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta,Senin (17/3).
Pada kesempatan itu, Alfian meminta Kemenpan RB untuk meninjau kembali kebijakan penundaan SK pengangkatan calon PNS dan P3K, mengingat dampaknya terhadap ribuan tenaga honorer yang telah lolos seleksi, tetapi belum mendapatkan kepastian status kepegawaian mereka dengan jelas.
“Kelurahan dan keresahan calon P3K ini tentu harus diperhatikan dan diperjuangkan, untuk itu kami mendorong Kemenpan RB untuk segera memberikan kepastian dan solusi terbaik bagi mereka,” Ujarnya,
Alfian menambahkan, bahwa kebijakan penundaan SK tersebut berdampak pada sektor pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, yang sangat bergantung pada tenaga honorer yang kini masih menunggu pengangkatan resmi.
Anggota DPRD Kota Bima memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada keputusan yang jelas dari pemerintah pusat,agar aspirasi yang kami perjuangkan ini dapat diperjuangkan secara maksimal.
“Kami akan terus mengawal hingga ada kepastian dari pemerintah pusat terkait nasib para calon P3K” Tegasnya. (***)
Post A Comment:
0 comments: