Kota Bima - Menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 tentang harga gabah dan jagung sesuai HPP 2025, untuk HPP gabah kering sebesar Rp. 6.500 per kilogram, HPP jagung pakan sebesar Rp5.500, pemerintah Kota Bima mendorong Bulog benar-benar memastikan semua produksi jagung petani di Kota Bima diserap sesuai HPP.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Bima H A Rahman didampingi Wakil Wali Kota Bima saat memimpin rapat koordinasi persiapan HUT Kota Bima yang dirangkaikan dengan rakor stabilisasi pangan dan inflasi, bertempat di Aula Maja Labo Dahu kantor Wali Kota, Senin, 24 Maret 2025.
"Saya minta dinas teknis segera panggil Bulog untuk diskusikan dan memastikan soal ini. Mengingat puncak panen jagung petani kita pada April-Mei 2025 ini," ujar Wali Kota Bima.
Pemerintah Kota Bima juga menegaskan meminta kepada para pengusaha yang menyerap jagung petani untuk dapat menyesuaikan harga sesuai keputusan pemerintah yang menetapkan untuk HPP gabah sebesar Rp 6.500 per kilogram, HPP jagung Rp. 5.500 per kilo.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, mengatakan, sudah saatnya pemerintah menangani hal ini secara kongkret dan terukur. Ia juga meminta dinas teknis saat ini untuk mulai memetakan berapa gudang jagung disiapkan bulog yang sudah siap untuk menampung hasil jagung petani.
"Antisipasi dari sekarang, awasi betul-betul jika ada pengusaha nakal yang memanfaatkan kadar air jagung, jangan sampai petani dirugikan. Saya minta Satgas pangan Kota Bima perhatikan betul soal ini," tegasnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan target secara nasional yang akan diserap oleh Bulog, untuk jagung sebanyak 1 juta ton dan gabah kering sebanyak 3 juta ton. Langkah ini dalam rangka mewujudkan asta cita pemerintah pusat terkait ketahanan pangan. (***)
Post A Comment:
0 comments: