Kota Bima – Dinamikambojo.Net, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima memimpin rapat penting pada Senin, 3 Februari 2025, yang membahas sejumlah isu strategis, termasuk permintaan data terkait Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, hibah, serta pengadaan barang dan jasa. Selain itu, rapat ini juga menyoroti progres proyek Kontrak Dalam Proses (KDP), pajak dan retribusi daerah, serta pengelolaan barang milik daerah.
Rapat tersebut dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Kota Bima, Plt. Asisten II, Asisten III, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Kadis PUPR, Kadis DLH, Kadis DPPPA, dan sejumlah kepala dinas lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dalam arahannya, Sekda Kota Bima menegaskan pentingnya percepatan pengumpulan data yang diminta tanpa harus menunggu tenggat waktu hingga 28 Februari mendatang. Ia menekankan bahwa sinergi antar-OPD sangat diperlukan untuk menyusun laporan yang akurat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kita harus memiliki pemahaman yang jelas terhadap laporan yang diminta. Minimal, kita harus mengetahui data terkait dana Pokir agar proses perencanaan anggaran berjalan dengan baik dan sesuai aturan," ujar Sekda.
Ia juga menekankan bahwa transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah harus menjadi prioritas utama. Dengan adanya komitmen yang kuat dari seluruh pihak, diharapkan tidak ada kendala yang muncul dalam pelaksanaan program-program pemerintah ke depan.
Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Hasil dari rapat ini diharapkan menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan yang lebih efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (***)
Post A Comment:
0 comments: