Kota Bima - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs H Supratman, MAP memimpin apel gabungan yang dilaksanakan bersamaan dengan deklarasi anti narkoba di halaman Kantor Wali Kota Bima pada Senin, 3 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam melawan penyalahgunaan narkoba di Kota Bima.
Dalam sambutannya, Pj Sekda menyatakan bahwa narkoba merupakan ancaman besar bagi generasi muda dan masa depan daerah. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh aparatur Pemerintah Kota Bima dan masyarakat untuk bekerja sama dalam mencegah serta memberantas peredaran narkoba.
“Narkoba adalah musuh kita bersama. Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk mendukung setiap upaya yang dilakukan dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Pj Sekda juga mengingatkan agar deklarasi ini menjadi titik awal untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba. Pada acara tersebut, seluruh peserta, termasuk aparat pemerintah, turut mengucapkan ikrar sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Acara ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat tentang dampak negatif narkoba dan mempererat kerjasama antara pemerintah, penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga Kota Bima tetap bersih dan aman dari ancaman narkoba. (***)
Post A Comment:
0 comments: