Kota Bima – Dinamikambojo.Net,  Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, melakukan sosialisasi 4 pilar di masa sidang II tahun 2025. 
Sosialisasi 4 Pilar dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, RT RW Sejumlah Kelurahan di Kota Bima. 

Kegiatan sosialisasi 4 Pilar digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peraturan daerah (Perda) serta pentingnya disiplin dalam mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Alfian menjelaskan bahwa sosialisasi terhadap empat pilar dilakukan secara rutin sebanyak tiga kali setiap tahun. Ia menyoroti bahwa masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya mengetahui tentang Perda yang ada, serta beberapa dari mereka masih tidak mentaati terkait aspek-aspek tertentu, seperti pengelolaan ternak di dalam kota. 

"Contohnya, kita masih sering melihat ternak berkeliaran di pusat kota, hal ini menunjukkan kurangnya pemahaman dan kepatuhan terhadap Perda terkait pengendalian ternak," ungkapnya.

Pimpinan DPRD Kota Bima tersebut menambahkan bahwa pemerintah juga belum sepenuhnya siap dalam menampung ternak hasil tangkapan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP). Hal ini memperburuk situasi, mengingat isu pengendalian ternak di wilayah perkotaan belum ditangani dengan serius.

Ia juga menyoroti bahwa meskipun beberapa tahun lalu sejumlah Perda telah disahkan oleh legislatif, sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap masyarakat tidak berjalan dengan optimal. 

"Kami berharap akhir tahun 2025 sudah ada perubahan terkait rencana detail tata ruang dan tata wilayah agar semua pembangunan yang dilakukan dapat direncanakan melalui Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)," tambahnya.

Dalam sesi sosialisasi tersebut, Alfian juga menginformasikan bahwa saat ini DPRD sedang membahas empat Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang diajukan oleh pemerintah. 

Raperda tersebut meliputi Perda Pengelolaan Sarang Burung Walet, Perda Bangunan Gedung yang merupakan perubahan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Raperda Pengembangan Perumahan dan Permukiman, serta Perda Penyelenggaraan Perparkiran.

Lebih lanjut, dia menegaskan perlunya tindakan tegas dari Pemerintah Kota Bima dalam menegakkan Perda, terutama berkaitan dengan peraturan perparkiran dan berbagai Perda lainnya untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya mematuhi Perda, serta mendukung keberlangsungan program pembangunan yang lebih baik di Kota Bima. (Red).
Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: