Kabupaten Bima, - Aspirasi Warga Desa Kore, kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima terkait jalan rusak akibat dihantam banjir menuju Desa Dermaga Kore beberapa pekan lalu sudah jadi atensi Pemerintah Kabupaten Bima dan DPRD Kabupaten Bima.
Melalui unggahan Akun Facebook resminya anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil III, Lila Rahmdhany Sukendy menjelaskan, menindak lanjuti aspirasi warga setempat, ia sudah membahas persoalan tersebut di Komisi III dan Dinas PUPR Kabupaten Bima.
"Tanggal, 22 November 2024, saya telah menyuarakan persoalan ini dalam rapat Komisi 3 bersama Dinas PUPR, lengkap dengan foto dan data panjang jalan yang rusak. Hingga sekarang
Saya terus melakukan tindak lanjut ke Dinas PUPR terkait usulan ini," jelasnya Rabu, (15/1/2024).
Wanita biasa disapa Lila ini, untuk menindaklanjutan hal tersebut, pihak sudah bersurat secara resmi ke Bupati Bima, HJ. indah Dharmayanti Putri pada awal tahun 2025.
"14 Januari 2025 sudah bersurat kepada bupati yang ditanda-tangani oleh Pak Camat, Pak Kades, dan Lila sudah diserahkan terkait upaya perbaikan jalan," ungkapnya.
Lila menambahkan, dari hasil komunikasi dengan Bupati dan Dinas PUPR Bima, akan dikerjakan tahun 2025
"Perbaikan jalan telah masuk dalam agenda tahun ini, dan tim survei dari Dinas PUPR akan segera turun ke lapangan untuk memulai prosesnya," terangnya. (Red)
Post A Comment:
0 comments: