Hewan-hewan ternak menjadi perhatian khusus karena kerap mengganggu ketertiban umum, menciptakan risiko kecelakaan lalu lintas, dan meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Amahami dan sekitarnya. Pada Senin 20 Januari 2025.
Kegiatan ini diawali dengan pendataan pemilik ternak yang dilakukan bersama perangkat daerah terkait. Dalam proses pendataan, dilakukan juga sosialisasi kepada para pemilik ternak mengenai pentingnya menjaga hewan mereka agar tidak dilepasliarkan di area perkotaan. Kepala Satpol PP Kota Bima menyampaikan bahwa pendekatan persuasif menjadi langkah utama sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan.
“Asisten I dan Plt Kadis Pertanian dan Peternakan turun langsung mendampingi proses pendataan. Kami juga melakukan sosialisasi kepada para pemilik ternak untuk meningkatkan kesadaran mereka. Hewan ternak yang berkeliaran ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berpotensi menciptakan kerugian materiil dan konflik sosial,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bima.
Namun, Satpol PP menghadapi kendala dalam proses penangkapan sapi-sapi yang berkeliaran. Kurangnya tenaga ahli yang berpengalaman dalam menangkap hewan ternak menjadi salah satu hambatan utama. Dalam dua hari terakhir, upaya penangkapan sapi-sapi ini belum optimal, sehingga diperlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, pemilik ternak, dan masyarakat.
“Kami sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini. Selain itu, kami juga memohon atensi dari para pemangku kepentingan terkait, agar dapat memberikan solusi atas kendala teknis yang kami hadapi, khususnya dalam penangkapan sapi-sapi ini,” tambah Kepala Satpol PP.
Ke depan, Pemerintah Kota Bima berencana meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat proses penertiban dan memastikan wilayah perkotaan menjadi lebih tertib dan nyaman. Sanksi tegas juga akan diterapkan kepada pemilik ternak yang tidak mengindahkan aturan.
Selain fokus pada ternak sapi, kegiatan ini juga mencakup pendataan terhadap pedagang kaki lima yang beroperasi di area terlarang, seperti trotoar dan jalan raya. Langkah ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan mempercantik wajah Kota Bima.
Pemerintah Kota Bima mengimbau masyarakat untuk ikut mendukung program penertiban ini demi menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih aman, nyaman, dan tertib. (Red)
Post A Comment:
0 comments: