Kota Bima – Dinamikambojo.Net, Pemerintah Kota Bima resmi menerapkan program parkir berlangganan yang mulai berlaku pada Januari 2025. Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Surat Keputusan Wali Kota Bima. Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan parkir secara praktis dan efisien.



Dengan sistem parkir berlangganan, masyarakat hanya perlu membayar tarif tahunan sebesar Rp 100.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 200.000 untuk kendaraan roda empat. Tarif tersebut berlaku di seluruh wilayah Kota Bima yang masuk dalam pengelolaan resmi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi membayar parkir setiap kali memarkir kendaraan.

Untuk mempermudah masyarakat, pendaftaran parkir berlangganan dapat dilakukan langsung di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bima. Warga hanya perlu membawa data kendaraan, termasuk nomor polisi kendaraan roda dua atau roda empat, untuk menyelesaikan proses pendaftaran. Pembayaran tarif berlangganan dilakukan melalui Bank NTB Syariah pada rekening resmi yang telah ditentukan, sehingga masyarakat dapat langsung menikmati layanan parkir yang lebih teratur dan nyaman.

Penerapan parkir berlangganan ini tidak hanya ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintah, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Kota Bima. Program ini juga memiliki dampak positif bagi pembangunan Kota Bima. Penerimaan dari tarif parkir berlangganan akan menjadi sumber pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan kota.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Pemerintah Kota Bima berharap masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari layanan parkir berlangganan. Selain memudahkan aktivitas sehari-hari, program ini juga diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan keteraturan di lingkungan kota. Tentunya kebijakan ini membutuhkan saran dan masukan dari berbagai pihak, agar bisa lebih maksimal dalam penerapannya. (***)

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: