Kota Bima – Dinamikambojo.Net, Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan Natal 2024 dan pergantian Tahun Baru 2025, Pemerintah Kota Bima melalui Penjabat Wali Kota, Drs. H. Mukhtar, MH, mengeluarkan himbauan resmi. Himbauan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif serta menghindari tindakan yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Beberapa poin penting dalam himbauan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Menghormati dan Menjaga Kenyamanan Perayaan Natal
    Masyarakat Kota Bima diimbau untuk menjaga suasana yang damai selama perayaan Natal 2024, dengan menghormati umat yang merayakannya.

  2. Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Masing-Masing
    Seluruh warga diminta untuk tetap menjaga keamanan lingkungan agar situasi tetap terkendali selama masa liburan.

  3. Melakukan Muhasabah dan Dzikir di Malam Tahun Baru
    Ditekankan pentingnya mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif, seperti muhasabah, dzikir, dan doa bersama di masjid atau mushala.

  4. Larangan Menggelar Pesta dan Tindakan Melanggar Hukum
    Pemerintah melarang perayaan malam tahun baru yang melibatkan pesta minuman keras, narkoba, obat-obatan terlarang, dan tindakan asusila lainnya.

  5. Menghindari Penggunaan Petasan dan Kembang Api
    Penggunaan petasan atau kembang api yang berisiko membahayakan masyarakat diminta untuk dihindari.

  6. Kewaspadaan Terhadap Cuaca Ekstrem
    Masyarakat diminta untuk waspada terhadap perubahan cuaca dan potensi bencana, serta berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk penanganannya.

Penjabat Wali Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH, dalam keterangannya menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman dan tertib selama masa liburan ini.

"Himbauan ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan bahwa Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat dirayakan dengan penuh makna tanpa mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan sekitar. Mari kita jadikan momen ini sebagai refleksi untuk lebih baik ke depannya," ujar H. Mukhtar.

Himbauan ini dikeluarkan berdasarkan Surat Edaran Penjabat Wali Kota Bima Nomor: 609 Tahun 2024 tentang Pengamanan Pelaksanaan Perayaan Natal 2024 dan Pergantian Tahun Baru 2025. (***)

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: