Dinamikambojo.Net, - Mahkamah Konstitusi (MK) sampai hari ini, Jum’at (5/12/2024) telah menerima 58 pengaduan masalah sengketa hasil pilkada serentak 2024 dari seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia, salah satunya Pilkada Kota Bima, Provinsi NTB.

Seperti dikutip dari media Detik.com, MK telah membuka pengaduan masalah pilkada tiga setelah ditetapkan oleh KPU Kabupaten dan Kota. Dari situs resmi MK dari 58 pengaduan tersebut baru tingkat Kabupaten dan Kota belum masuk dari pilkada gubenur.

Pengaduan sengeketa pilkada Kota Bima berada pada urutan ke 42 dari keseluruhan pengaduan masuk di MK, sementara yang pertama datang dari perselihan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mulung Raya, kemudian pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Empat Lawang.

sementara menggunggat hasil pilkada Kota Bima oleh Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, HM Rum dan Hj Mutmainah yang juga terkenal dengan sebutan paslon AMANAH.

Untuk informasi, pelaksanaan pilkada Kota Bima sendiri sesuai hasil pleno KPU Kota Bima suara tertinggi diraih paslon nomor 01, H Arahman dan Feri Sofiyan, kemudian HM Rum dan Hj Mutmainah dan ketiga H Safriansah dan Syamsuddin.

Saat rapat pleno oleh KPU Kota Bima pada tanggal 3 Desember 2024, massa pendukung paslon AMANAH menggelar aksi demo didepan kantor Bawaslu dan KPU Kota Bima. Aksi demo ini karena ada dugaan banyaknya terjadi kecurangan selama hari pemilihan pada tanggal 27 nopember 2024.

Seperti dilaporkan oleh tim paslon 03, Ansar-Syam lebih dari 100 TPS didapati pemilih ganda, termasuk adanya warga dari daerah lain yang datang menggunakan hak pilihnya di Kota Bima.

Data terbaru dilaporkan juga pada hari ini, dugaan pemilih ganda di Kelurahan Penanae yang melibatkan sejumah orang dengan cara memilih pada sejumlah TPS.

Termasuk juga adanya dugaan pemilih yang tak di izinkan padahal sudah membawa KTP Elektronik, serta tidak diserahkannya salinan data absensi pemilih oleh KPPS pada saksi paslon.(Red)

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: