Proyeksi belanja APBD Tahun 2025 disampaikan Pj Sekda Kota Bima, Drs H Supratman saat Rapat Paripurna DPRD Kota Bima dengan agenda Penjelasan Wali Kota atas nota keuangan Rancangan APBD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Syamsurih SH pada selasa (19/11/2024)
Didepan 25 anggota wakil rakyat, Supratman mewakili Pj Wali Kota Bima menjelaskan, dari proyeksi Rancangan APBD Tahun 2025 sebesar Rp 1.05 triliun tersebut bersumber dari pendapatan transfer Rp 969 Milyar, yaitu itu pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 924 Milyar dan pendapatan transfer antar daerah Rp 44 Milyar.
Kemudian dari PAD sebesar Rp 84 Milyar, Pajak Daerah Rp 40 Milyar, Retribusi Daerah Rp 37 Milyar, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 1.6 Milyar dan Lain-Lain PAD yang sah Rp 4.7 Milyar.
Sehingga total rancangan belanja Pemerintah Kota Bima pada Tahun 2025 sebesar Rp 1.05 Triliun yang diperuntukan untuk belanja operasional Rp 825 Milyar dan belanja modal Rp 246 Milyar serta belanja tak terduga Rp 2.6 milyar.
Jumlah rancangan APBD tahun 2025 seluruhnya untuk mendukung tercapainya agenda pembangunan. diantaranya, pemenuhan belanja operasional perangkat daerah dalam mendukung pelayanan publik serta pemenuhan penerapan pelayanan dasar.
Mendukung pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan, mendukung fungsi pendidikan dan kebutuhan penyelenggaraan pendidikan, peningkatan fungsi kesehatan.
Kemudian untuk pembiayaan daerah diharapkan memberikan kontribusi yang positif daam upaya menggali alternatif sumber-sumber pembiayaan pembangunan.
Jelas Supratman, kesemua belanja daerah disusun secara khusus bertujuan tercapainya pembangunan Kota Bima pada tahun 2025 berdasarkan tema RKPD Kota Bima “ pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan sumber daya manusia, infrastruktur dan lingkungan hidup berkualitas ”.
Tema ini merupakan terwujudnya dari penguatan pondasi pembangunan untuk mewujudkan visi “ Kota Bima Maju, Berkelanjutan dan Religius Tahun 2025 “.
Untuk informasi, informasi berhasil dihimpun media ini di gedung DPRD, membengkaknya Rancangan APBD Tahun 2025 ini juga karena adanya dana transfer dari pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk pembangunan RS Kota Bima sebesar Rp 170 Milyar dan sejumlah program pembangunan penanganan banjir di Kota Bima.
Termasuk DAK air bersih dan perpipaan serta DAK jalan.(Red)
Post A Comment:
0 comments: