Kota  Bima - Dinamikambojo Net, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima mengadakan lomba Bank sampah Inovasi Bima. Kegiatan tersebut dimulai pada tanggal 25 Oktober - 15 November 2024, dan bekerjasama dengan PT. Pengadilan Bima. 

Kadis DLH Kota Bima, Syarief Roestaman, M.Ap menjelaskan, Kota Bima saat ini tengah menghadapi dua tantangan besar dalam pengelolaan 
lingkungan, yakni rendahnya efektivitas pengelolaan limbah sampah dan terbatasnya infrastruktur pendukung. Data menunjukkan hanya 4,4% sampah di Kota Bima yang dikelola dengan baik.

Tantangan ini memerlukan solusi terpadu yang tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga menyasar kesejahteraan ekonomi dan kualitas lingkungan. 

Dalam konteks ini, diperlukan pengembangan sektor pengelolaan sampah yang lebih optimal, terutama melalui edukasi 
masyarakat dan peningkatan tata kelola Bank Sampah.

Dikatakannya, Peran pemerintah daerah dan sektor swasta menjadi krusial dalam mengatasi kesenjangan yang ada di lapangan. Keterlibatan kedua pihak dapat membantu mendorong terciptanya sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, inovatif, dan berkelanjutan, yang diharapkan dapat mengatasi masalah lingkungan sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Sebagai bagian dari solusi, PT Pegadaian bersama Pemerintah Kota Bima memperkenalkan program KOMBINASI (Kompetisi Bank Sampah Inovasi Bima). Program ini didesain untuk memberdayakan masyarakat melalui inovasi di bidang pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular, dengan tujuan melestarikan lingkungan serta memperkuat struktur sosial-ekonomi lokal. 

Diharapkan, melalui program ini, Kota Bima dapat memanfaatkan peluang strategis untuk pengembangan sektor pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

PT Pegadaian, sebagai BUMN yang berkomitmen pada prinsip keberlanjutan, turut berperan aktif dalam penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Pegadaian selalu diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan, sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama dalam aspek pengelolaan sampah. 

Pegadaian juga secara aktif meningkatkan partisipasi masyarakat melalui inisiatif-inisiatif inovatif yang berfokus pada pengembangan ekonomi sirkular dan perlindungan lingkungan.

Program ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak positif pada kesejahteraan ekonomi 
lokal melalui penerapan ekonomi sirkular. 

Target peserta dalam kompetisi ini 
adalah 20 Bank Sampah yang berlokasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.


Tujuannya, Memberdayakan Pengelola Sampah Menyediakan pelatihan komprehensif dan dukungan berkelanjutan bagi para pengelola sampah, agar mereka dapat meningkatkan keterampilan teknis, 
berinovasi dalam pengelolaan sampah, serta beradaptasi dengan perubahan pasar dan regulasi lingkungan yang dinamis.

Melestarikan Lingkungan Melalui Pengelolaan Sampah
Mengimplementasikan solusi pengelolaan sampah yang inovatif dan ramah lingkungan untuk mendukung upaya pelestarian alam, sekaligus mengurangi dampak negatif terhadap ekosistem.

Menciptakan Inovasi dan Nilai Tambah Ekonomi Mendorong terciptanya inovasi dalam pengelolaan sampah dengan mengembangkan produk -produk baru bernilai ekonomi tinggi, memperkuat daya saing lokal, serta memperluas akses pasar nasional dan internasional bagi masyarakat Bima.

Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan melalui kegiatan kompetisi dan program edukasi, dengan tujuan membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya 
menjaga kelestarian lingkungan dan nilai-nilai budaya lokal.

Adapun persyaratan mengikuti program kombinasi, Terdaftar sebagai Bank Sampah Resmi Kota Bima
Peserta harus terdaftar sebagai Bank Sampah resmi di Kota Bima yang telah beroperasi minimal selama 6 bulan, dibuktikan dengan dokumen legalitas. 

Memiliki Jumlah Nasabah Minimal
Bank Sampah harus memiliki minimal 15 nasabah aktif yang tercatat 
sebagai nasabah Bank Sampah. Telah Melaksanakan Pengelolaan Sampah
Peserta telah melakukan kegiatan pengelolaan sampah organik atau 
anorganik sebagai bagian dari operasional Bank Sampah.

Komponen ini menilai kreativitas dan inovasi dalam mengelola sampah 
anorganik, misalnya dengan daur ulang, upcycling, atau pemanfaatan 
kembali bahan-bahan yang tidak mudah terurai.

Diakhir penjelasannya, Kemitraan dan Kolaborasi Bank Sampah (10%) Penilaian ini mengukur sejauh mana Bank Sampah menjalin kerja sama dengan pihak eksternal seperti pemerintah, organisasi non-pemerintah (NGO), perusahaan, atau komunitas lain. Kolaborasi yang strategis dan produktif, baik dalam bentuk dukungan material, edukasi, maupun peningkatan kapasitas, akan meningkatkan nilai penilaian. (***)

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: