Dinamikambojo.Net, PJ Wali Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH menghadiri Orientasi Anggota DPRD Kota Bima Angkatan VIII Masa Jabatan 2024 - 2029 yang berlangsung di Hotel Lombok Astoria pada Selasa Malam. (01/09/2024)

Hadir Dalam acara tersebut Drs. Mukhtar, MH bersama dengan Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kota Bima Periode 2024-2029, Kepala BPSDMD Provinsi Nusa Tenggara Barat yang diwakili oleh Muhammad Taufik, SE, MM, dan Plt. Sekwan Beserta Seluruh jajarannya.

Mengawali acara, Ketua Panitia Sekretaris DPRD Kota Bima Tajuddin, SH memberikan beberapa laporan terkait kegiatan orientasi yang akan berlangsung selama 5 (lima) hari mulai tanggal 01 Oktober hingga 05 Oktober 2024 tersebut.

Dalam laporannya beliau menjabarkan bahwa kegiatan orientasi Anggota DPRD tersebut merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten Kota.

Ketua DPRD Kota Bima Sementara Syamsuri, SH juga menekankan bahwa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD mempunyai 3 (tiga) fungsi, yaitu Pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. 

Mengingat pentingnya ketiga fungsi tersebut, anggota DPRD diharapkan memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, ketrampilan (skill) yang handal dan perilaku (attitude) yang baik.

Selanjutnya, PJ Wali Kota Bima dalam sambutannya menyampaikan DPRD Kota Bima merupakan mitra dari lembaga eksekutif guna mendorong berbagai langkah positif dalam program-program yang direncanakan dan akan dilaksanakan. 

Oleh karenanya PJ Wali Kota berharap agar kerjasama diantara kelembagaan pemerintah dapat terjalin dengan lebih harmonis demi kesejahteraan masyarakat Kota Bima.

Mengakhiri sambutannya PJ Wali Kota mengucapkan selamat mengikuti Orientasi Anggota DPRD Kota Bima dan sekaligus membuka secara resmi Orientasi Anggota DPRD Kota Bima Angkatan VIII Masa Jabatan 2024 - 2029.(***)
Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: