Kota Bima - Bawaslu menghadiri dan mengawasi secara langsung, proses pelaksanaan kampanye debat terbuka pertama pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima yang digelar KPU Kota Bima, di Paruga Nae, Senin (28/10/2024).

Dalam debat pertama ini, Bawaslu Kota Bima melihat undangan atau audiens yang merupakan massa pendukung pasangan calon, jumlahnya terlalu banyak.

Dari sejumlah tata tertib yang dibacakan, seharusnya debat bisa berlangsung dengan baik karena aturan yang diberlakukan. Namun, justeru paslon tidak bisa menyampaikan dengan maksimal visi, misi dan program karena kalah suara dengan teriakan yel-yel dari massa pendukung.

"Kalau melihat tata tertib yang dibacakan moderator, maka saat paslon berbicara tidak boleh ada yang audiens yang berbicara apalagi meneriakkan yel-yel," ungkap Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina.

Akibatnya kata Atina, terjadi keributan antar pendukung pasangan calon yang membuat situasi debat pertama pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima tidak kondusif. Meski demikian, cepat diredam oleh aparat yang mana terlihat, Kapolres Bima Kota dan Dandim 1608 Bima langsung turun tangan menenangkan massa pendukung.

"Kami pun langsung berkoordinasi dengan panitia pelaksana, memberikan ketegasan, moderator harus menegakan aturan jika masih ada yang tidak tertib maka akan dikeluarkan dari ruang debat," ungkap Atina.

Sementara itu, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Idhar menyampaikan selain pendukung yang tidak tertib juga kondisi peralatan debat yang perlu disiapkan lebih baik lagi. Mulai dari jaringan internet, pengeras suara.

"Kami juga memantau bagaimana respon masyarakat yang menyaksikan debat ini melalui kanal daring, seperti youtube dan media sosial lain rata-rata mengeluhkan gambar yang tidak bagus, ga ada suara diawal-awal debat berlangsung. Sedangkan di bagian dalam ruangan, suara itu menggema sehingga tidak jelas apa yang disampaikan. Bahwa pengeras suara moderator untuk satu sesi itu timbul tenggelam," beber Idhar.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (P2PS) Khairul Amar mengatakan, hasil pengawasan ini akan disampaikan langsung kepada KPU Kota Bima sebagai pelaksana debat, sebagai bahan evaluasi dalam penyelenggaraan debat kedua nanti.

Mulai dari jumlah peserta atau pendukung paslon yang dibolehkan masuk ruangan debat, pengamanan, moderator, hingga peralatan yang digunakan untuk debat agar dibenahi sehingga tidak terulang kejadian yang sama.

"Terutama soal pendukung pasangan calon yang dibolehkan masuk ke dalam ruangan debat, itu terlalu banyak kemarin jadi kami minta KPU menguranginya agar lebih tertib," kata Amar.

"Tata tertib juga kami memintanya untuk dievaluasi, kalau peringatan pertama atau kedua tidak diindahkan maka penyelenggara harus mengambil sikap tegas mengeluarkan peserta atau membatalkan debat," pungkas Amar. (***)
Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: