Kota Bima - Dinamikambojo.Net, Penjabat Wali Kota Bima Drs. H. Mukhtar M.H bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bima DR. Ahmad Hajar Zunaidi, S.H., M.H mengadakan dan menandatangani Perjanjian Kerja sama dalam Bidang Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara yang meliputi Pemberian Bantuan dan/atau Konsultasi Hukum dan Pertimbangan Hukum, Kamis (29/08/2024).

Perjanjian Kerja sama turut disaksikan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bima Zulkarnain, S.H., M.H, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bima Catur Hidayat Putra, S.H., M.H, dan Kepala Sub. Bagian Protokol Bagian Prokopim Setda Kota Bima Ardian Sang Putra, S.IP.

Maksud dan tujuan Perjanjian Kerja sama tersebut yaitu dalam rangka penanganan Perkara Perdata dan/atau Tata Usaha Negara dapat ditangani secara baik dan profesional oleh pihak yang berkompeten dan mendapat penyelesaian yang berkepastian hukum. (***)

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: