Kabupaten Bima - Dinamikambojo.Net, Sebagai upaya dalam penyebarluasan informasi serta memberikan pemahaman kepada pemangku kebijakan dalam hal ini pemerintah daerah terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dalam mendukung program pembangunan Pemerintah Darah. Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Bima Bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa melaksanakan sosialisasi yang di kemas dalam format Talk show. Senin (26/8/2024) di ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.
Mewakili Bupati Bima, Staf Ahli sekaligus Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Bima, Syaifullah, S.Sos.,ME membuka secara resmi Talkshow dengan tema “Pemantauan, Pemanfaatan dan Evaluasi DBH CHT”.
Talkshow yang dipandu oleh Raani Wahyuni, ST.,MT.,M.Sc selaku Host menghadirkan narasumber Ariek Sulistyo Kusomo, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Sumbawa, Aris Munandar, ST.,MT Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima. Azhar, SP Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima, Nurul Wahyuti, SE.,ME Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Rita Nirmala, ST Jafung Perencana Bappeda dan Litbang Kabupaten Bima, serta Muchlis, SH., MH Jafung Ahli Muda Perancang Perundang-undangan pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Bima.
Dalam sambutannya, Syaifullah menguraikan pentingnya pemahaman yang utuh bagi pemangku kebijakan dalam pengelolaan serta penggunaan DBH CHT. “Kami berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan akses informasi serta memberikan pemahaman kepada pemangku kebijakan, Pelaku UMKM, Petani tembakau Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima terkait kebijakan pengelolaan dan penggunaan DBH CHT, “ harapnya.
Dikatakannya, Dana DBH CHT harus memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama petani tembakau. “Untuk itu, penyelarasan program diperlukan dalam meningkatkan efesiensi dan efektifitas dalam pengelolaan serta pemanfaatan dana DBH CHT dalam mendukung program pemerintah diantaranya Pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan Kesehatan, Pembangunan Pendidikan dan program-program lain dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Masyarakat.
“Pemerintah daerah memandang, kegiatan ini memiliki arti penting sebagai wahana untuk lebih mendorong peningkatan peran lembaga pemerintah bagi pemenuhan kebutuhan informasi publik bagi masyarakat sebagai salah satu indikator transparansi penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan, “ tutupnya.
Selanjutnya, pada paparan narasumber sesuai dengan bidang instansinya masing-masing. Pada kesempatan pertama yang diberikan Moderator. Ariek menguraikan bagaimana optimalisasi penerimaan negara melalui penerimaan Bea Masuk, Bea Keluar, Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), dan Cukai.
Dibeberkannya, potensi peningkatan penerimaan negara tiap tahunnya mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari cukai. “Penerimaan negara cenderung mengalami peningkatan sekitar 117,07 persen pada tahun 2022, sedangkan tahun 2023 potensi kenaikan penerimaan negara juga akan mengalami peningkatan sesuai target yang telah ditetapkan, “ jelas Ariek.
“Potensi kenaikan ini tidak terlepas dari senergi Pemerindah Daerah, Bea Cukai dan Masyarakat. Sinergitas program dan sumber daya untuk optimalisasi outcome, yaitu pemberantasan rokok illegal. Disamping perlunya membangun kesadaran bahwa pemebrantasan rokok illegal merupakan target bersama melalui berbagai upaya strategis, dengan tujuan untuk meningkatkan kelancaran arus barang dan perdagangan, menekan ekonomi biaya tinggi, menciptakan iklim perdagangan yang kondusif, dan mencegah terjadinya perdagangan illegal. “ jelasnya.
Diuraikan juga secara rinci jenis-jenis hasil tembakau dan ciri-ciri rokok illegal. “Secara umum ciri-ciri rokok illegal perlu disampaikan agar pemangku kebijakan, pelaku usaha mikro dan menengah, masyarakat umum memiliki pengetahuan yang cukup. Diantaranya, Polos (tanpa pita cukai), Pita Cukai Palsu, Pita Cukai Bekas, Pita Cukai salah Peruntukkan, dan Pita Cukai Salah Personalisasi, “ jelas Ariek.
Pada kesempatan yang sama, Rita Nirmala memaparkan kebijakan dan program kegiatan yang dialokasikan dari DBH CHT. Dijelaskan, perencanaan dan alokasi anggaran DBH CHT diprioritaskan selain untuk membiayai kegiatan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya sektor riil juga untuk membiayai program peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Alokasi anggaran didistribusikan pada perangkat daerah didasarkan pada indikator prioritas kebutuhan, manfaat serta capaian kinerja disamping kesesuaian tugas dan fungsi perangkat daerah pengelola DBH CHT, “ jelas Rita.
Pada bidang kesehatan, misalnya diperuntukkan untuk membiayai program jaminan kesehatan masyarakat serta peningkatan sarana prasarana kesehatan termasuk didalamnya penyedian alat-alat kesehatan. Prevelensi Stunting juga menjadi perhatian dalam perencanaan dan pembiayaan yang bersumber pada anggaran DBH CHT, “ tutup Rita Nirmala.
Selanjutnya, para Narasumber menguraikan capaian dan target serta program prioritas yang dibiayai oleh DBH CHT, termasuk arah kebijakan pada masing-masing leading sektor. (DM.Red)
Post A Comment:
0 comments: