Kota Bima - Dinamikambojo.Net, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima, kembali menemukan pemilih yang belum tercoklit oleh Pantarlih di Kecamatan Asakota.

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bima, Idhar mengungkap, Pengawas kelurahan dan kecamatan menemukan adanya pemilih yang belum tercoklit setelah melakukan uji petik, Selasa (16/7/2024).

"Jadi ada tiga orang pemilih dalam satu KK di Kelurahan Ule, yang mana satu di antara tiga orang tersebut tidak dicoklit, hanya dua orang yang dicoklit oleh Pantarlih," ungkap Idhar, Rabu (17/7/2024).

Menurut Pengawas, alasan tidak dicoklitnya satu anggota keluarga tersebut sedang berada di luar kota. Seharusnya lanjut Idhar, pemilih tersebut tetap dicoklit oleh Pantarlih karena administrasi kependudukannya (Adminduk) pemilih masih di Kelurahan Ule Kota Bima.

Kemudian juga ada temuan di Kelurahan Jatibaru Timur, pemilih yang tidak berada di tempat dan pencoklitan tidak dilakukan langsung oleh Pantarlih. Bahkan ungkap Idhar, stiker dan Model A-Tanda Bukti Comlit yang bersangkutan dititipkan pada Ketua RT setempat.

"Ini temuannya pada Pemilih di TPS tiga Jatibaru Timur," tambah Idhar.

Masih di kelurahan yang sama, Pengawas juga menemukan adanya suami istri yang dicoklit tanpa ditemui langsung oleh Pantarlih dan stikernya dititip pada Ketua RT. Padahal, suami istri tersebut ada di rumahnya. Selain itu, ada stiker pemilih yang tidak ditempel pada rumahnya sendiri tetapi rumah orang lain.

"Ada juga pemilih pasangan suami istri, sudah tempelin stiker dan dilakukan penyesuaian pada E-Coklit tapi ternyata kami menemukan yang bersangkutan ini sedang berada di luar Kota Bima, yakni dk Pulau Moyo. Berdasarkan keterangan saudaranya, belum bisa dihubungi karena tidak ada sinyal," beber Idhar.

Idhar berharap, dengan adanya temuan-temuan dari Bawaslu Kota Bima ini menjadi referensi bagi KPU untuk mengevaluasi kembali proses coklit yang dilakukan Pantarlih. Idhar menilai sangat penting, agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid.

Ia juga memastikan, Bawaslu Kota Bima dan jajaran sesuai tingkatnya telah mengeluarkan Saran Perbaikan (Sarper) atas temuan di Asakota untuk ditindaklanjuti.

"Sarper sudah dikeluarkan pengawas kami di tingkat kecamatan. Tentu kami sangat mengharapkan, agar Sarper tersebut diri ditindaklanjuti," tegas Idhar.

"Kami juga mengimbau KPU, untuk mengevaluasi proses coklit agar tidak menyalahi prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU sendiri," tandasnya. (***)
Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: