Kota Bima - Dalam rangka meningkatkan kapabilitas dan peran serta masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) sukses menggelar Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas di Hotel Marina Inn, Selasa, 28 Mei 2024.
Program Keluarga Berintegritas ini menyasar para pejabat/ Pimpinan OPD Kabupaten dan Kota Bima beserta pasangan (istri) yang diharapkan dapat menyebarluaskan tentang pentingnya nilai-nilai integritas untuk diimplementasikan di lingkungan keluarga, lingkungan kerja ataupun lebih luas lagi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bima Ir. H. Mohammad Rum, MT mengapresiasi kegiatan Bimtek ini karena Kabupaten dan Kota Bima terpilih sebagai salah satu lokasi kegiatan. Hal ini tentu menjadi sebuah kebanggan bagi Pemerintah Kota Bima agar dapat belajar tentang nilai-nilai antikorupsi.
Untuk itu, Kepala OPD dan pasangan mampu memanfaatkan Bimtek ini sebaik-baiknya karena sangat menarik dan santai. Kita hadiri acara ini seperti refreshing," jelasnya.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan Pimpinan OPD dapat menjadi elemen penting dalam membangun karakter individu yang antikorupsi dan mampu mencegah seseorang untuk mau dan mampu melakukan korupsi.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat, Brigjen Pol. Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan KPK hadir untuk mengingatkan kepada masyarakat.
Menurutnya masyarakat adalah korban tindakan korupsi, tetapi masyarakat juga bisa menjadi pelaku tindakan korupsi. Oleh karena itu agar hal ini tidak terjadi, maka masyarakat juga memiliki andil untuk mencegah tindakan antikorupsi dimulai dari lingkungan keluarga.
Kumbul menyampaikan 6 hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat yaitu, Memiliki iman yang kuat, Memiliki komitmen dengan ajaran agama dan aturan, Konsisten, Rela berkorban, Tahan terhadap godaan, serta; Membutuhkan dukungan orang lain untuk saling mengingatkan.
Ia juga menyampaikan 3 strategi pemberantasan korupsi yaitu dari segi pendidikan yang dapat membangun nilai individu itu sendiri. Kedua, pencegahan yang dapat memperbaiki sistem dan terakhir penegakan hukum sehingga memiliki efek jera bagi pelaku korupsi.
Terakhir, Ia mengajak seluruh pimpinan OPD yang hadir untuk menjaga Dana Mbojo agar tidak ada lagi kasus korupsi yang terjadi. (DM.003)
Post A Comment:
0 comments: