Kota Bima - Santi Kota Bima, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bima mengadakan rapat koordinasi (Rakor) yang bertujuan untuk mengembangkan dan membina kota/kabupaten agar tanggap terhadap ancaman narkoba. Dalam rakor ini, BNNK Bima memilih Kelurahan Nae sebagai duta dalam program "Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar)" yang merupakan bagian dari rangkaian program Indonesia Bersinar 2024. Senin, 8 Mei 2024, Bertempat di Aula Ruma Dining
Kelurahan Nae dipilih sebagai duta karena telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam pencegahan dan penanganan kasus narkoba di lingkungannya. Dalam program ini, Kelurahan Nae akan menjadi percontohan dalam penerapan kebijakan dan program pencegahan serta rehabilitasi narkoba di tingkat kelurahan.
Kepala BNNK Bima menyatakan bahwa kolaborasi dengan pemerintah kelurahan serta partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari ancaman narkoba. Program "Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar)" diharapkan dapat menjadi contoh bagi kelurahan-kelurahan lainnya di Kota Bima dan Indonesia secara keseluruhan.
Program ini juga merupakan bagian dari inisiatif nasional Indonesia Bersinar 2024 yang bertujuan untuk mengurangi peredaran dan penggunaan narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Dengan kerjasama lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara yang bersih dan bebas dari ancaman narkoba untuk kesejahteraan generasi masa depan.
Ipda. Sirajuddin, KBO Satresnar Polres Bima Kota, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk mengembangkan dan membina kota/kabupaten agar tanggap terhadap ancaman narkoba.
Dalam rapat tersebut, berbagai pihak terlibat untuk menyusun strategi pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi terkait narkoba. Dengan kerjasama lintas sektor, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba, sehingga masyarakat dapat hidup lebih sehat dan produktif.
Beliau juga memberikan penjelasan singkat mengenai strategi pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi narkoba. Strategi pencegahan narkoba melibatkan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, terutama kepada generasi muda.
Program pencegahan juga mencakup pengembangan aktivitas positif alternatif, seperti kegiatan olahraga, seni, dan keterampilan lainnya, untuk mengurangi potensi keterlibatan dalam penggunaan narkoba.
Sementara menyoroti persoalan penanganan narkoba melibatkan tindakan penegakan hukum terhadap produsen, pengedar, dan pengguna narkoba. Ini termasuk operasi penangkapan, penyitaan barang bukti, dan pengadilan.
Selain itu, penanganan juga mencakup program rehabilitasi untuk pengguna narkoba, baik melalui terapi medis, psikologis, atau sosial.
Terakhir, KBO Satresnar Polres Bima Kota juga menyampaikan strategi rehabilitasi yang bertujuan untuk membantu individu yang telah terlibat dalam penggunaan narkoba untuk pulih dan kembali menjadi anggota produktif masyarakat.
Ini melibatkan berbagai program, seperti terapi perilaku kognitif, konseling, pendidikan keterampilan, dan dukungan sosial, yang dirancang untuk membantu mereka mengatasi ketergantungan dan kembali ke kehidupan yang sehat dan positif.
Lurah Nae Kota Bima, menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Kelurahan Nae sebagai duta Kelurahan Bersinar 2024, beliau berharap melalui program ini akan tercipta peningkatan partisipasi dan kesadaran masyarakat atas ancaman bahaya Narkoba bagi generasi Kota Bima.
Beliau juga menyampaikan komitmen kuat untuk mendukung seluruh agenda pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Nae khususnya dan Kita Bima umumnya. (DM.002)
Post A Comment:
0 comments: