Sosialisasi dihadiri, Ketua KPU, Bawaslu Kabupaten Bima, Sekretaris Parpol, Badan Kesbangpol Kab. Bima, Satpol PP Kab. Bima, Bag. Humas Setda Kab. Bima, Dinas Kominfo Kab. Bima, UPT. Layanan Dikmen dan PK-PLK Bima, Kemenag. Kab. Bima, HMI Cabang Bima, IMM Cabang Bima, PMII Cabang Bima, GMNI Cabang Bima, STKIP Taman Siswa Bima, Universitas Muhammadiyah Bima, Universitas Mbojo, Universitas Nggusu Waru, Komunitas Lingkar Pinggir, GP Ansor Bima, Pemuda Muhammadiyah Bima, PCNU Kab. Bima, PD Muhammadiyah Kab. Bima, AJI Bima, PWI Kota Bima, PWI Kab. Bima, dan Media Massa.
Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin, S.PdI menyampaikan Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam pemilihan umum dan bagaimana menjaga integritas dan kedamaian dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Selanjutnya Laporan terkait dengan kegiatan Sosialisasi Pemilu 2024 dengan menghadirkan tiga narasumber yakni Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Kapolres Bima.
Kapolres Bima dengan Aspek Kamtibmas, Ketua KPU memaparkan tentang tahapan pemilu dan partisipasi masyarakat, sementara Ketua Bawaslu tentang pengawasan pemilu.
Selanjutnya, Acara Sosialisasi di buka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bima Imran, S.Pd, SH. Dalam sambutannya, Imran menyampaikan, "Potensi kerawanan yang ada di wilayah Bima. Dan mengenai Bima yang selalu ditempatkan sebagai zona merah, dan dirinya beserta anggota KPU lainya mampu dibuktikan bahwa Bima bukan zona merah.
Ini terbukti pada pemilu 2019-2020 merupakan sebuah prestasi dan harus mampu dipertahankan dan ditingkatkan pada Pemilu mendatang".
Lanjutnya, karena sukses melaksanakan pemilu, KPU Kabupaten Bima diberi penghargaan KPU yang berintegritas mewujudkan pemilu damai. Jelas Imran
Imran Juga menambahkan, bahwa tahapan dan partisipasi masyarakat ini sudah di atur dalam PKPU UU No 7 tahun 2017 pasal 167 Ayat 4 tahapan penyelenggaraan pemilu 2024 Ada 11 poin.
Sementara, Kapolres Bima AKBP Hariyanto S.I.K, SH menyampaikan tugas Kepolisian dalam mewujudkan pemilu damai. Pada intinya pihaknya ingin menciptakan Pemilu yang damai, aman, nyaman dan kondusif. Itu saja harapkan besar dari kepolisian. "Maka dari itu Mari kita ciptakan situasi pemilu yang damai dan kondusif, " ajaknya.
Kata dia, sifat-sifat yang merugikan dan merusak mari dihilangkan. Kalau Semua wilayah di kabupaten Bima tidak aman saya siap backup, sehingga semua wilayah kabupaten bima bisa aman. "Bersama KPU dan Bawaslu kita tetap sely berkordinasi terkait dengan pengawasan pemilu. Mari kita saling menjaga keamanan dan situasi yang ada di Kabupaten Bima.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, S.Pd, dalam pemaparannya menyampaikan pihaknya sudah mewujudkan dan melaksanakan pemilu yang aman dan damai. Bakan tidak ada penghadangan dan penutupan jalan.
Junaidin mengingatkan, Pengawasan pemilu pertama soal penetapan DPT. Ternyata Masih ada ruang daftar pemilih bagi partai politik. Jika di cermati proses pemutakhiran data sampai penetapan DPT, Peran dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan daftar pemilih ini menurutnya sangat kecil sekali. Bahkan partai politik tidak pernah berkontribusi kepada daftar pemilih.
Sebelumnya bawaslu sudah minta pendapat saran dan masukan dari masyarakat maupun lainnya. Namun Bawaslu menilai penetapan daftar pemilih itu masih ada yang belum tercover. "Jangan sampai ada hak konstitusi warga yang tidak tercover administrasi. Data sering nggak valid antara data KPU dan Pemerintah," terangnya.
Kemudian soal tahapan pencalonan, bawaslu ketahui KPU sudah Menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) dan itu sudah di sosialisasikan. Namun tanggapan masyarakat soal itu adalah NOL.
Ditambah lagi soal baliho ada yang di rusak, Siapa yang harus bertanggung jawab? karena sebelum penetapan calon Itu bukan ranahnya Bawaslu dan KPU karena itu belum masuk pada tahapan Kampanye. "Sebelum penetapan, Baliho rusak ataupun dirusak OTK itu urusan pemerintah daerah, karena merusak estetika. Tapi kenyataan pemerintah pun tutup mata terhadap keberadaan Baliho yang ada," jelasnya. (DM. Red).
Post A Comment:
0 comments: