Penandatanganan kerjasama dan perjanjian kinerja dimaksud berlangsung, Senin (17/01/22) di Aula Pendopo Bupati, dalam keadaan aman, tertib dan lancar dihadiri Ketua dan Anggota DPRD, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan, Kapolres di wakili Wakapolres, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Kabag Setda, Pejabat Eselon III, dan Camat Se Kabupaten Dompu.
Bupati Dompu dalam amanatnya di acara ini menyampaikan Penandatanganan MOU dengan Kejaksaan Negeri Dompu dimaksudkan untuk membangun sinergi, kerjasama dan kebersamaan guna kelancaran berbagai program dan kegiatan pembangunan serta pelayanan kepada kepada masyarakat agar sesuai ketentuan yang berlaku.Kata Bupati dengan MOU tersebut, Pemda Kabupaten Dompu dapat memperoleh telaahan atau bantuan hukum terkait dengan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di daerah ini”, ucapnya.
Selanjutnya Bupati Dompu yang akrab disapa AKJ tersebut juga menyebut MOU yang ditandatangani membantu jajaran Pemda Dompu untuk mendapatkan penjelasan terkait persoalan hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan agar berjalan lancar, aman dan tertib tanpa suatu kendala.
Lanjut Bupati AKJ menyampaikan harapannya. “Dengan perjanjian kerjasama yang ditandatangani dengan Kejaksaan saya berharap agar pimpinan OPD dengan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang sedang dan akan dilakukan tidak berbenturan dengan ketentuan yang berlaku”, jelasnya.
Menutup sambutannya orang nomor satu di Bumi Nggahi Rawi pahu ini mengingatkan kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bahwa perjanjian kinerja yang ditandatangani sebagai bentuk komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkinerja baik serta dapat mempertanggung jawabkan setiap rupiah uang Negara yang digunakan.
“Saya inginkan dengan perjanjian kinerja yang ditandatangani tersebut kinerja Bapak dan Ibu semakin baik dan tidak berbenturan dengan ketentuan yang berlaku terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Akuntabel, Efisien, Efektif, Transparan, dan Profesional) dapat diwujudkan menuju Dompu Mashur (Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius)”, pintanya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM. M.MKes., menyampaikan perjanjian kerjasama ataupun perjanjian kinerja yang dilakukan diarahkan untuk mendorong kinerja aparatur pemerintah agar dapat berdaya guna dengan berdasarkan pada asas pemerintahan yang baik.
“Penandatanganan yang dilakukan ini sebagai upaya untuk mendorong kita semua selaku aparatur pemerintah untuk bekerja profesional dan berkinerja yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, tandasnya.
Berikutnya Gatot Gunawan melanjutkan, jumlah Pimpinan OPD yang menandatangani perjanjian kinerja hari ini berjumlah 39 orang.
“Saya berpesan agar mampu meningkatkan kualitas kerja dengan baik dalam mewujudkan pembangunan Dompu yang berkualitas yang tertuang dalam RPJMD tahun 2021-2026.” harapnya.
Disela waktu Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Mei A Beto Harahap, SH, MH, mengatakan dengan perjanjian kerjasama yang dirangkaikan dengan penandatanganan kinerja bagi para pejabat ini adalah upaya cerdas yang dilakukan Pemda Kabupaten Dompu. “Untuk memacu pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan memang perlu adanya sinergitas antara institusi Kejaksaan dan Pemerintah Daerah”, ungkapnya.
Lanjutnya memberikan penjelasan, kedepannya proses penegakan hukum oleh Kejaksaan tidak hanya dilakukan pada ranah penegakan hukum semata namun juga akan dilakukan upaya preventif melalui proses pertimbangan dan kajian hukum.
“Dengan adanya penandatangan kerjasama ini Kejari meminta jajaran Pemda Dompu untuk memanfaatkan secara maksimal. Mari manfaatkan kerjasama ini secara maksimal untuk kelancaran berbagai program dan kegiatan pembangunan di daerah ini”, ajaknya. (DM.Prokopim).
Post A Comment:
0 comments: