Apalagi sejak terjadinya banjir ditahun 2016 sedimentasi telah menggangu sistem drainase. Giat tersebut dikawal dan dikontrol langsung oleh Kabid Cipta Karya.
Pasca meluapnya banjir dibeberapa wilayah di Kota Bima pada senin 6 Desember 2021, Dinas PUPR Kota Bima bertindak ekstra dengan melakukan pembersihan dibeberapa titik pasca banjir yang menghambat sistem drainase dan gangguan fungsi jalan, dimulai sejak 7 desember 2021.
Oleh Dinas PUPR melalui Kabid Cipta Karya Fahad, ST menjelaskan tindakan tersebut sebagai kegiatan yang dipandang urgen dan perlu segera untuk ditindak lanjuti untuk menopang rutinitas aktifitas masyarakat.
"Ini hal-hal vital yang harus segera diatasi pasca banjir, demi keamanan dan kenyamanan publik", ungkapnya.
Kegiatan yang sama dan akan terus berlanjut meliputi upaya normalisasi sungai Jatiwangi, penanganan jalan alternatif Lingkar Jatibaru, penanganan sedimentasi dan pembersihan jalan akibat rubuhnya tembok SDN 54 Santi.
“Ini upaya Pemkot Bima dalam respon cepat dalam penanganan pasca banjir dan minimalisir potensi luapan banjir”, pungkas Fahad, ST. (***).
Post A Comment:
0 comments: