Kepala Kelurahan Sarae, Oka Budiman, S.Pd menyampaikan, Adapun surat Teguran tersebut di sampaikan kepada sejumlah toko diantaranya, Toko Farida yang menghadap ke timur membangun tangga dan menutupi trotoar sehingga menghalangi pengguna trotoar/pejalan kaki.
Selanjutnya, Toko Arjuna yang menghadap ke timur samping toko daya indah, membangun bangunan permanen perluasan teras depan tokonya di atas trotoar jalan. Dan Toko Duta Ban memasang papan reklame di di lantai atas melebar ke samping atas lorong gang, sehingga menutupi gang masuk di lingkungan RT 01 RW 01 Kelurahan Sarae.
Penertiban yang dilakukan oleh pemerintah Kelurahan Sarae, dimaksudkan untuk penertiban terhadap penataan, Demi menjaga keindahan Kota, khusus di wilayah kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima pada khususnya. Pungkasnya. (DM.Red).
Post A Comment:
0 comments: