Kota Bima - DinamikaMbojo, Selama ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima dinilai tutup mata atas keberadaan parkir liar disejumlah titik di jalan Soekarno-Hatta. Padahal itu bisa menambah Pendapat Asli Daerah (PAD).
Disisi lain pemerintah seenaknya menaikan kontrak parkir tanpa ada upaya melakukan penertiban dan pembenahan, malah kesannya sengaja dibiarkan terjadi.
Buktinya kata Habib Hasan beberapa hari lalu banyak sekali juru parkir liar diamankan pihak kepolisian dan ini harusnya ditindaklanjuti oleh Dishub sebagai leading sektor atas pengelolaan PAD Parkir.
" Pasca penertiban dilakukan kepolisian harusnya langsung ditindaklanjuti oleh Dishub, jangan diam diri," sesal Habib Hasan selaku pengelola parkir wilayah Barat Kota Bima pada awak media, Rabu (30/6).
Dicontohkannya sepanjang jalan depan Paruga Nae atau convention hall, dirinya selaku pengelola parkir tak pernah tahu dimana para juru parkir tersebut tempat menyetorkan uangnya.
Kalau dihitung ada banyak titik parkir di lokasi tersebut bahkan sampai di lokasi foodbook. Menurut Habib Hasan ini harusnya ditertibkan agar kami selaku pengelola parkir tak dirugikan.
Kemudian parkir di lapangan Serasuba, baik didalam maupun diluar dirinya memastikan itu tak pernah disetorkan, bahkan bila dihitung kebocoran parkir setiap hari bisa mencapai ratusan ribu.
"Dishub jangan hanya bisa menaikan nilai kontrak parkir kalau tak ada upaya pembinaan dan penertiban keberadaan parkir liar," sesalnya. Tambahnya, kenaikan tarif Parkir dilakukan Pemkot Bima tidak ada efeknya, setoran masih seperti sebelum kenaikan tarif.
Dirinya pun menungkap adanya oknum pegawai Dishub meminta setoran parkir dan ini sangat disayangkan. Untuk itu dirinya meminta pada Wali Kota Bima untuk menegur bawahannya sehingga penataan pengelolaan parkir kedepan lebih baik.
Termasuk status parkir sejumlah retail diseluruh wilayah kota Bima, apakah langsung setor ke Pemkot atau bagaimana.
Sementara, Sekretaris Dishub Kota Bima, Drs Is Fahmi dikonfirmasi mengatakan, sebenarnya untuk pengelolaan parkir sepenuhnya sudah dipihak ketigakan dan bagaimana pengelolaannya dilapangan itu diatur oleh pihak ketiga.
Sementara dishub sendiri bila ada permintaan dari pihak pengelolaan selalu siap turun membantu mensosialisasikan dan memberikan pembinaan dilapangan
Kemudian mengenai adanya dugaan pegawai dishub mengambil setoran parkir, Kata Mantan Kabag Humas kalau ada bukti dirinya mempersilakan disampaikan ke kantor agar bisa di tindaklanjuti. Pungkasnya (DM.002)
Post A Comment:
0 comments: