Kota Bima - DinamikaMbojo, Wali Kota Bima melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Drs Abdul Gawis menghadiri rapat pengarahan dan sosialisasi terkait Pelaksanaan Program Nasional 1 Juta Vaksin Perhari, di Paruga Na'e Convention Hall Kota Bima (22/06/2021).
Rapat yang digelar oleh Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK bersama Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Teuku Mustafa Kamal tersebut turut menghadiri seluruh babinsa dan bhabinkamtibmas se-Kota Bima.
Kapolres Bima Kota melalui arahannya menjelaskan bahwa rapat bertujuan guna menindaklanjuti perintah Presiden tentang langkah-langkah kedepan untuk mencegah penyebaran covid-19, salah satunya melalui pelaksanaan 1 juta vaksin perhari.
"Bagaimana kita mampu mengajak seluruh masyarakat Kota Bima agar mau di vaksin seluruhnya", ungkap Kapolres.
Sementara itu, Dandim 1608/Bima menegaskan bahwa untuk program 1 juta vaksin perhari seluruh Indonesia, Kota Bima ditargetkan mampu melaksanakan sebanyak 8 (delapan) ribu vaksin perhari. Babinsa, bhabinkamtibmas dan lurah adalah 3 (tiga) pilar yang merupakan 1 (satu) tim, oleh karena itu dituntut kekompakan serta kerjasama dalam penanganan covid-19.
"Tugas kita adalah membantu pemerintah dalam rangka mengeliminir jumlah kasus positif covid-19 di Kota Bima. Sehingga ekonomi, pendidikan dan kegiatan kemasyarakatan dapat berjalan normal kembali seperti biasa. Sosialisasi terkait vaksinasi dapat dilakukan ditempat-tempat umum maupun door to door", harapnya.
Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi, SE melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Drs. H. Abdul Gawis berharap agar pelaksanaan sosialisasi maupun vaksinasi covid-19 di Kota Bima dapat dilakukan dengan pendekatan yang persuasif.
"Wali Kota berpesan agar diberikan pemahaman secara pelan-pelan terkait pentingnya pelaksanaan vaksin massal ini. Operasional dalam pelaksanaan vaksin baik penjemputan dan pengantaran masyarakat akan dibantu oleh TNI dan POLRi melalui babinsa dan bhabinkamtibmas serta lurah dan dinas pembinanya", tutup Asisten. (DM.002).
Post A Comment:
0 comments: