Bima - DinamikaMbojo, Prestasi luar biasa sekaligus membanggakan ditorehkan jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Bima, pasalnya instansi yang di Pimpin Drs. Ishaka sebagai Sekwan tersebut berhasil meraih penghargaan Terbaik IV tingkat Nasional dalam ajang JDIHN Award 2020 terkait dengan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
Penghargaan tersebut di serahkan langsung Menteri Hukum dan HAM RI bersama Kepala BPHN RI di Gedung BPHN RI Jakarta Kamis, 26/11-2020.
"Capaian ini menurut kami sungguh luar biasa dan tidaklah mudah karena harus bersaing dengan 35 Setwan Provinsi dan 514 Setwan Kabupaten / Kota se Indonesia padahal secara operasional JDIH kami baru berjalan 8 bulan", ungkap mantan Kepala Disnakertrans Kabupaten Bima ini.
Lebih lanjut Ketua Asosiasi Sekwan se NTB ini menjelaskan untuk menerima hadiah JDIH Award tersebut dirinya diwakili Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Muhamad Arif,SH didampingi Syarifuddin Azis selaku Koordinator Tim Pengelola JDIH.
"Saya tidak berangkat karena kita berbagi tugas, saya di Bima harus mendampingi dan memfasilitasi pembahasan RAPBD 2020", ujarnya.
Penghargaan JDIH Award ini menurut pria yang sebelumnya juga sukses mengantar Setwan meraih Juara I di ajang lomba video ekspose kinerja SKPD tingkat Kabupaten Bima ini adalah buah dari kerja keras, kekompakan dan soliditas seluruh jajarannya.
"Piagam dan Trophy ini saya dedikasikan untuk seluruh pejabat dan jajaran staf di Setwan", tandasnya.
Ishaka juga menyampaikan terima kasih atas suport dan dukungan dari Pimpinan dan Anggota DPRD, termasuk Bupati, Sekda, Dinas Kominfostik dan semua pihak yang selama ini membantu kinerja di Setwan Kabupaten Bima.
Di urutan pertama dua dan tiga masing-masing Setwan Kabupaten Bungo Jambi, Batang Jateng dan Kota Batam yang masuk dlm wilayah Pulau Jawa dan Sumatera, artinya di luar wilayah itu termasuk regional Bali dan Nusa Tenggara hanya diwakili Setwan Kabupaten Bima.
Sekwan Kabupaten Bima Drs. Ishaka mengucapkan rasa syukur atas capaian yang diraih instansinya tersebut padahal secara operasional.(DM.Red).
Post A Comment:
0 comments: